65.
Surah
Ath Thalaaq (Talak)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha
Pemurah lagi Maha Penyayang
Hai
Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan
mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah
waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan
mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali
mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, maka
sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak
mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
(65:1)
Apabila
mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau
lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang
adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah.
Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan
hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar. (65:2)
Dan
memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya
Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (65:3)
Dan
perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara
perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa
iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang
tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah
sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada
Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (65:4)
Itulah
perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa
kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan
melipat gandakan pahala baginya. (65:5)
Tempatkanlah
mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan
janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika
mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah
kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan
(anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan
musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu
menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
(65:6)
Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan
rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.
Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah
berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
(65:7)
Dan
berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka
dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang
keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. (65:8)
Maka
mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat
perbuatan mereka kerugian yang besar. (65:9)
Allah
menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai
orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya
Allah telah menurunkan peringatan kepadamu, (65:10)
(Dan
mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang
menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang
beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman
kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya
ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik
kepadanya. (65:11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar